Danramil 01 Simokerto Hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penertiban Pagupon dan Bangunan Liar

    Danramil 01 Simokerto Hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penertiban Pagupon dan Bangunan Liar

    SURABAYA - Bertempat di. Ruang Rapat Kec. Simokerto jl. Tambakrejo 6/2, Danramil 0831/01 Simokerto Mayor Inf Budi Hermanto dan Anggota Babinsa bersama Tiga Pilar melaksanakan rapat koordinasi lanjutan dalam rangka penertiban pagupon dan bangunan liar disepanjang jalur rel kereta api dimulai di jl. Ngaglik sampai jl. Kenjeran. Rabu (11/01/23)

    Kegiatan dihadiri antara lain. Camat Simokerto dan Staf, Danramil 0831/01 Simokerto dan Anggota Babinsa, Kanit Bhimas Polsek Simokerto dan Anggota, Daops 8 PT. KAI Surabaya, Lurah Kapasan, Lurah Tambakrejo, Kasitrantib Kec. Simokerto, Satpol PP Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, Ketua LPMK Kapasan, Ketua LPMK Tambakrejo, Ketua RW. 01, 06 dan 07 Kel. Kapasan dan Ketua RW. 05 Tambakrejo.

    Danramil 01/Simokerto Mayor Inf Budi Hermanto mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan tidak dengan cara kekerasan, melainkan mencoba mengunakan langkah dengan cara dialihkan dengan kegiatan kerja bakti di sepanjang jl. Ngaglik sampai jl. Kenjeran.

    Diharapkan dengan dilaksanakan kerja bakti ini warga masyarakat lebih paham dan mengerti akan kebersihan lingkungan masing - masing wilayah, " pungkasnya.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pilar Kec. Kenjeran Giatkan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Buka Seminar Internasional LP Ma'arif, Rektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dandim 0831 Surabaya Timur Ikuti Upacara Penurunan Bendera dan Parade Surya Senja 2024

    Ikuti Kami